MAKALAH
PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM TAMBANG DAN HUTAN YANG BERKELANJUTAN DI KALIMANTAN SELATAN
Di ajukan
untuk final mata kuliah Pengelolaan Sumber Daya Alam
Dosen
Pembimbing:
Dr. ELLYN
NORMELANI, M.Pd.M.Sc
SELAMAT
RIADI, M.Pd.
Oleh :
HIDAYAT (A1A514075)
PROGRAM S1
PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat,
taufiq serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah
dengan judul Pengelolaan Sumber Daya Alam Tambang Dan Hutan Yang
Berkelanjutan Di Kalimantan Selatan
Keberhasilan penulis dalam menyusun
makalah ini tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu,
tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
dalam penyelesaian karya tulis ilmiah ini. Ucapan terima kasih penulis
sampaikan kepada:
1. Selamat
Riadi. M.Pd., selaku Dosen Pembimbing matakuliah Geografi Ekonomi dan industri,
2. Orang tua
penulis yang telah banyak memberi dukungan baik moril maupun materiil,
3. Serta
pihak-pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.
Akhir kata,
karya penulis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kami senantiasa
menampung kritik dan saran untuk menghasilkan karya yang lebih baik. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita dan dapat menambah wawasan serta
kepekaan kita mengenai keadaan yang terjadi di masyarakat.
Banjarmasin, 11 Januari 2017
Hidayat
DAFTAR ISI
Halaman Judul ............................................................................ I
Kata Pengantar ............................................................................ II
Daftar Isi ............................................................................ III
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................ 1
1.1 Latar Belakang ............................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah ............................................................................ 1
1.3 Tujuan ............................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................ 2
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
......................................................... 2
2.2 Kondisi Sumber Daya Alam
........................................................... 3
2.3 Moratoriom Tambang Di Kalimantan Selatan...................................... 5
2.4 Klasifikasi Sumber Daya Alam
........................................................... 5
2.5 Daya Dukung Lingkungan Sumber Daya
Alam ............................. 7
BAB III PENUTUP ............................................................................. 8
3.1 Kesimpulan ............................................................................ 8
3.2 Saran ............................................................................ 8
Daftar Rujukan ............................................................................
9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kalimantan merupakan pulau terbesar
di Indonesia . Pulau ini terkenal kaya dengan berbagai sumber daya alam seperti
hutan dan tambang. Hutan misalnya, selama masa orde baru menjadi sumber
pendapatan yang signifikan. Lebih dari 50 % Hak Pengusahaan Hutan berada di
pulau nomor tiga terbesar di dunia ini. Paska orde baru-pun hutan Kalimantan
masih memegang peran penting. Total produksi kayu nasional sekitar 70% masih
berasal dari sini.
Akan halnya tambang, sejak lama
Kalimantan sudah dikenal kaya akan berbagai jenis tambang seperti minyak bumi,
gas, emas dan batubara. Berbagai perusahaan besar baik swasta maupun BUMN telah
lama melakukan kegiatan tambang, misalnya minyak, gas bumi, dan batubara di
berbagai tempat di Kalimantan . Dalam masa desentralisasi, tambang masih
menjadi primadona. Batubara misalnya menjadi andalan beberapa kabupaten seperti
Tanah Bumbu dan Kotabaru di Kalimantan Selatan dan Kutai Barat di Kalimantan
Timur. Minyak tetap menjadi andalan utama di Kalimantan Timur.
Sumber daya
alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu
berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem,
pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang
berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk
mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya
pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila
sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang di atas maka pemakalah dapat mengambil rumusan masalah yang akan
dibatasi dan dibahas menurut pembagian di bawah ini :
1. Apa
sajakah klasifikasi sumber daya alam menurut bentuk, sifat dan potensinya?
2. Apa
sajakah manfaat sumber daya alam bagi kehidupan manusia ?
3.
Bagaimana cara yang dapat dilakukan dalam mengelola sumber daya alam ?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui klasifikasi sumber
daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola
sumber daya alam tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala
sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan
manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi
teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri
telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga
persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad
belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan
manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara
seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di
Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat
berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki
persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri
memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan
tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan
perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
2.2 Kondisi Sumber Daya Alam
Kalimantan
merupakan pulau terbesar di Indonesia . Pulau ini terkenal kaya dengan berbagai
sumber daya alam seperti hutan dan tambang. Hutan misalnya, selama masa orde
baru menjadi sumber pendapatan yang signifikan. Lebih dari 50 % Hak Pengusahaan
Hutan berada di pulau nomor tiga terbesar di dunia ini. Paska orde baru-pun
hutan Kalimantan masih memegang peran penting. Total produksi kayu nasional
sekitar 70% masih berasal dari sini.
A. Kondisi dan
Sumber Daya Alam
Keanekaragaman Hayati
- Flora Resmi: Kasturi (Mangifera casturi)
- Fauna Resmi: Bekantan (Nasalis larvatus)
Sumber Daya Alam
Kawasan
hutan di daerah ini meliputi:
- Hutan tetap seluas 139.315 ha
- Hutan produksi seluas 1.325.024 ha
- Hutan lindung seluas 139.315 ha
- Hutan konvensi seluas 348.919 ha
Sementara
areal perkebunan meliputi:
- Perkebunan negara seluas 229.541 ha
Bahan-bahan
galian yang ada di daerah ini antara lain:
- Batu bara
- Minyak bumi
- Pasir kuarsa
- Biji besi
Karut Marut Perizinan dan Tata Ruang Kalimantan
Selatan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor
435/Menhut-II/2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang penunjukan kawasan hutan
provinsi Kalimantan Selatan bahwa kawasan hutan di provinsi Kalimantan Selatan
yang semula ± 1.839.494 hektar (49,03% dari luas total kawasan) berubah menjadi
± 1.779.982 ha atau 47,44% dari luas total kawasan.
2.3 Moratorium tambang
di Kalsel
Untuk Kalimantan Selatan, beberapa kabupaten
misalnya sangat mengandalkan pendapatan dari tambang batu bara. Kalimantan
Tengah sangat mengandalkan pendapatan dari hutan dan perkebunan (kopra, sawit
dan karet). Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kalteng Desember 2006
menunjukkan sektor kehutanan misalnya (kayu olahan seperti moulding dan
plywood) memiliki nilai ekspor US$ 74,5 juta.
Sumbangan pada Kesejahteraan?
Sumbangan pada Kesejahteraan?
Moratorium tambang di Kalsel bisa dikonkritkan
dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Stop Penggunaaan Jalan Umum Untuk Aktivitas
Angkutan Batubara
Mesti ada ketegasan pemerintah daerah untuk menyetop dan menindak tegas setiap pengusaha batubara yang mengunakan jalan umum untuk angkutannya. Jika ini dilakukan jelas akan berdampak pada pengurangan aktivitas pertambangan illegal yang selama ini semakin menjamur.
Mesti ada ketegasan pemerintah daerah untuk menyetop dan menindak tegas setiap pengusaha batubara yang mengunakan jalan umum untuk angkutannya. Jika ini dilakukan jelas akan berdampak pada pengurangan aktivitas pertambangan illegal yang selama ini semakin menjamur.
2. Stop Perizinan Baru
Agar tidak menambah semrawutnya pengelolaan sumber daya alam tambang batubara, saat ini hal yang paling mudah dan sangat mungkin untuk dilakukan adalah dengan tidak mengeluarkan izin baru lagi. Sehingga memudahkan untuk melakukan monitoring terhadap pertambangan batubara yang ada.
Agar tidak menambah semrawutnya pengelolaan sumber daya alam tambang batubara, saat ini hal yang paling mudah dan sangat mungkin untuk dilakukan adalah dengan tidak mengeluarkan izin baru lagi. Sehingga memudahkan untuk melakukan monitoring terhadap pertambangan batubara yang ada.
3. Penghentian Pertambangan Batubara Illegal
Secara Total
Pemerintah harus melakukan penghentian pertambangan batubara illegal secara tegas tanpa pandang bulu dan transparan. Kalau perlu melibatkan tim independen yang terdiri dari unsur diluar pemerintah.
Pemerintah harus melakukan penghentian pertambangan batubara illegal secara tegas tanpa pandang bulu dan transparan. Kalau perlu melibatkan tim independen yang terdiri dari unsur diluar pemerintah.
4. Penghentian Bisnis Yayasan dan Koperasinya
TNI-Polri
Salah satu permasalahan dalam pertambangan batubara di Kalsel adalah adanya bisnis TNI-Polri melalui berbagai yayasan dan koperasi yang mereka miliki. Aktivitas mereka ini mesti segera dihentikan sebagai salah satu langkah perbaikan dalam pengelolaan tambang batubara di Kalsel.
Salah satu permasalahan dalam pertambangan batubara di Kalsel adalah adanya bisnis TNI-Polri melalui berbagai yayasan dan koperasi yang mereka miliki. Aktivitas mereka ini mesti segera dihentikan sebagai salah satu langkah perbaikan dalam pengelolaan tambang batubara di Kalsel.
5. Evaluasi Perizinan Yang Telah Diberikan dan
Lakukan Audit Lingkungan Semua Usaha Pertambangan Batubara di Kalsel
Hal ini harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh terhadap semua jenis perizinan yang ada. Audit lingkungan dilakukan dengan melihat sejauh mana pelaksanaan tambang memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan memperhatikan masyarakat disekitarnya. Jika ditemukan pelanggaran harus diproses dan ditindak secara tegas dan kalau perlu izinnya dicabut. Bagi pertambangan yang ditemukan melakukan eksploitasi secara destruktif maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan pembekuan atau pencabutan izin pertambangan tersebut.
Hal ini harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh terhadap semua jenis perizinan yang ada. Audit lingkungan dilakukan dengan melihat sejauh mana pelaksanaan tambang memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan memperhatikan masyarakat disekitarnya. Jika ditemukan pelanggaran harus diproses dan ditindak secara tegas dan kalau perlu izinnya dicabut. Bagi pertambangan yang ditemukan melakukan eksploitasi secara destruktif maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan pembekuan atau pencabutan izin pertambangan tersebut.
6. Meninggikan Standar Kualitas Pengelolaan
Lingkungan Hidup
Rendahnya komitmen untuk pelestarian lingkungan hidup terlihat dari berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Tumpang tindih peraturan dan kecilnya kewajiban pengelolaan lingkungan hidup yang baik mengakibatkan kondisi lingkungan di Kalsel buruk.
Rendahnya komitmen untuk pelestarian lingkungan hidup terlihat dari berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Tumpang tindih peraturan dan kecilnya kewajiban pengelolaan lingkungan hidup yang baik mengakibatkan kondisi lingkungan di Kalsel buruk.
7.Pelembagaan Konflik
Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persengketaan rakyat dengan perusahaan pertambangan agar tercapai solusi yang memuaskan berbagai pihak. Pelembagaan konflik diprakarsai negara dan perusahaan tambang melalui mekanisme resolusi konflik. Resolusi konflik hanya bisa tercapai jika melibatkan semua stake holder yang berada pada posisi yang sederajat. Sebaiknya hal ini dijadikan kebijakan pemerintah, dengan melibatkan fasilitator profesional agar terhindar dari dominasi pihak-pihak yang bersengketa. Kesepakatan-kesepakatan yang dibangun sebaiknya dijadikan bagian dari re-negosiasi kontrak, sehingga secara hukum mengikat pihak perusahaan.
Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persengketaan rakyat dengan perusahaan pertambangan agar tercapai solusi yang memuaskan berbagai pihak. Pelembagaan konflik diprakarsai negara dan perusahaan tambang melalui mekanisme resolusi konflik. Resolusi konflik hanya bisa tercapai jika melibatkan semua stake holder yang berada pada posisi yang sederajat. Sebaiknya hal ini dijadikan kebijakan pemerintah, dengan melibatkan fasilitator profesional agar terhindar dari dominasi pihak-pihak yang bersengketa. Kesepakatan-kesepakatan yang dibangun sebaiknya dijadikan bagian dari re-negosiasi kontrak, sehingga secara hukum mengikat pihak perusahaan.
8. Penyusunan Kebijakan Strategi Pengelolaan
Sumber Daya Alam Tambang Di Kalimantan Selatan Dengan Segala Perangkat
Peraturannya Yang Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat Dan Lingkungan. Dokumen
dan peraturan pengelolaan sumber daya alam tambang yang dibuat dijadikan
sebagai pijakan dasar kebijakan dan orientasi pertambangan di Kalsel
selanjutnya. Tentunya pengelolaan yang berpihak pada kepentingan
lingkungan hidup, penduduk lokal, bangsa, dan kepentingan generasi masa
depan. Dengan demikian pengelolaan sumber daya alam tambang khususnya
batubara di Kalsel dengan menggunakan strategi baru yang bijak berdasarkan
pertimbangan yang rasional termasuk kepentingan penduduk lokal, kualitas
lingkungan hidup, penghitungan tingkat keterancaman ekologi, jenis dan jumlah
kebutuhan riil bahan tambang oleh masyarakat Kalsel dan bangsa Indonesia
umumnya dan pembiaran atau pencadangan sumber daya tambang untuk kepentingan
generasi mendatang.
2.4 Klasifikasi
Sumber Daya Alam
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas. Minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan
suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa
organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2.5 Daya Dukung Lingkungan Sumber Daya
Alam
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan
sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di
bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah
akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus
berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut:
Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
Mengembangkan metode penambangan dan
pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan
kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi
berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
§ Sumber Daya
Alam Hayati
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat
beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan
oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan
merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan
yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan
berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya
salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat
di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya
- Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu
- Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
- Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
- Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos
Pertanian
dan perkebunan
Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik
pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang
agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan
seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya
dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai
macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal
dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit
(bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan,
Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya
alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau
dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk
menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in
situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan
juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
·
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali
keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air,
angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup
dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan
yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3%
yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan
populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan
energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar
industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi
penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah
dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan
dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan
berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan
energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan
menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30
meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu
ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan
oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan
turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah
termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang
pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk
hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait
dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa
komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber
daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk
dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
- Hasil Tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam
fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan
bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil
galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber
daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab,
memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas,
oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisien. Beberapa contoh
bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak Bumi
- Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
- Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
- Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
- Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
- LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
- Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
- Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
- Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
- Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam (biasa disingkat
SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk
pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak
hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga
komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan
tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta
revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam
sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu
abad belakangan ini.
Kalimantan sudah dikenal kaya akan
berbagai jenis tambang seperti minyak bumi, gas, emas dan batubara. Berbagai
perusahaan besar baik swasta maupun BUMN telah lama melakukan kegiatan tambang,
misalnya minyak, gas bumi, dan batubara di berbagai tempat di Kalimantan
Karut Marut Perizinan dan
Tata Ruang Kalimantan Selatan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI
Nomor 435/Menhut-II/2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang penunjukan kawasan hutan
provinsi Kalimantan Selatan bahwa kawasan hutan di provinsi Kalimantan Selatan
yang semula ± 1.839.494 hektar (49,03% dari luas total kawasan) berubah menjadi
± 1.779.982 ha atau 47,44% dari luas total kawasan.
4.2 Saran
Hendaknya ada kerjasama
antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan pengelolaan sumber daya alam,
selain itu kebijakan yang diambil seharusnya disesuaikan dengan kondisi
geografis Kalimantan Selatan, kondisi masyarakat dan permasalahan di Kalimantan.
Selain peningkatan
kualitas, tingginya pertambangan dan penebangan hutan di Kalimantan dapat
dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam pembangunan ekonomi dengan cara
meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan dan pengelolaan
sumber daya alam berkelanjutan.
DAFTAR
RUJUKAN
Anonim.2010.Hakekat
dan Ruang Lingkup Geografi Ekonomi.pdf (diakses pada tanggal 14 Januari
2014)
Arsyad, Lincolin. 2004. Ekonomi
Pembangunan. Yogakarta: Sekolah Tinggi Ekonomi YKPN.
Fauziah,
Puji Yanti.2005.Pendidikan Luar Sekolah
Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Era Globalisasi.
Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Gomes,
Faustino Cardos. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia.Yogyakarta:
Penerbit Andi.
http://papaannisa.blogspot.com/p/peran-penduduk-dalam-pembangunan.html
(diakses pada tanggal 13 Februari 2014)
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/10/permasalahan-kuantitas-dan-kualitas.html
(diakses pada tanggal 24 Februari 2014)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/peranan-sumber-daya-manusia-di-indonesia/
(diakses pada tanggal 15 Februari 2014)