Selasa, 10 Januari 2017

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM TAMBANG DAN HUTAN YANG BERKELANJUTAN DI KALIMANTAN SELATAN



MAKALAH
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM TAMBANG DAN HUTAN YANG BERKELANJUTAN DI KALIMANTAN SELATAN
Di ajukan untuk final mata kuliah Pengelolaan Sumber Daya Alam

Dosen Pembimbing:
Dr. ELLYN NORMELANI, M.Pd.M.Sc
SELAMAT RIADI, M.Pd.








Oleh :
HIDAYAT (A1A514075)

PROGRAM S1 PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah dengan judul Pengelolaan Sumber Daya Alam Tambang Dan Hutan Yang Berkelanjutan Di Kalimantan Selatan
Keberhasilan penulis dalam menyusun makalah ini tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian karya tulis ilmiah ini. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.      Selamat Riadi. M.Pd., selaku Dosen Pembimbing matakuliah Geografi Ekonomi dan industri,
2.      Orang tua penulis yang telah banyak memberi dukungan baik moril maupun materiil,
3.      Serta pihak-pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.
Akhir kata, karya penulis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kami senantiasa menampung kritik dan saran untuk menghasilkan karya yang lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita dan dapat menambah wawasan serta kepekaan kita mengenai keadaan yang terjadi di masyarakat.


Banjarmasin, 11 Januari 2017


Hidayat







DAFTAR ISI


Halaman Judul                        ............................................................................                    I
Kata Pengantar                       ............................................................................                    II
Daftar Isi                                 ............................................................................                    III
BAB I PENDAHULUAN     ............................................................................                    1
1.1  Latar Belakang           ............................................................................                    1
1.2  Rumusan Masalah      ............................................................................                    1
1.3  Tujuan                        ............................................................................                    1

BAB II PEMBAHASAN      ............................................................................                    2
2.1  Pengertian Sumber Daya Alam   .........................................................                     2
2.2  Kondisi Sumber Daya Alam      ...........................................................                   3
2.3  Moratoriom Tambang Di Kalimantan Selatan......................................                    5
2.4  Klasifikasi Sumber Daya Alam  ...........................................................                    5
2.5  Daya Dukung Lingkungan Sumber Daya Alam       .............................                   7
BAB III  PENUTUP             .............................................................................                   8
3.1 Kesimpulan                ............................................................................                    8
3.2 Saran                          ............................................................................                   8

Daftar Rujukan                       ............................................................................                    9







BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia . Pulau ini terkenal kaya dengan berbagai sumber daya alam seperti hutan dan tambang. Hutan misalnya, selama masa orde baru menjadi sumber pendapatan yang signifikan. Lebih dari 50 % Hak Pengusahaan Hutan berada di pulau nomor tiga terbesar di dunia ini. Paska orde baru-pun hutan Kalimantan masih memegang peran penting. Total produksi kayu nasional sekitar 70% masih berasal dari sini.
Akan halnya tambang, sejak lama Kalimantan sudah dikenal kaya akan berbagai jenis tambang seperti minyak bumi, gas, emas dan batubara. Berbagai perusahaan besar baik swasta maupun BUMN telah lama melakukan kegiatan tambang, misalnya minyak, gas bumi, dan batubara di berbagai tempat di Kalimantan . Dalam masa desentralisasi, tambang masih menjadi primadona. Batubara misalnya menjadi andalan beberapa kabupaten seperti Tanah Bumbu dan Kotabaru di Kalimantan Selatan dan Kutai Barat di Kalimantan Timur. Minyak tetap menjadi andalan utama di Kalimantan Timur.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka pemakalah dapat mengambil rumusan masalah yang akan dibatasi dan dibahas menurut pembagian di bawah ini :
1.     Apa sajakah klasifikasi sumber daya alam menurut bentuk, sifat dan potensinya?
2.     Apa sajakah manfaat sumber daya alam bagi kehidupan manusia ?
3.     Bagaimana cara yang dapat dilakukan dalam mengelola sumber daya alam ?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui klasifikasi sumber daya alam dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola sumber daya alam tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.

2.2 Kondisi Sumber Daya Alam
Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia . Pulau ini terkenal kaya dengan berbagai sumber daya alam seperti hutan dan tambang. Hutan misalnya, selama masa orde baru menjadi sumber pendapatan yang signifikan. Lebih dari 50 % Hak Pengusahaan Hutan berada di pulau nomor tiga terbesar di dunia ini. Paska orde baru-pun hutan Kalimantan masih memegang peran penting. Total produksi kayu nasional sekitar 70% masih berasal dari sini.
A.    Kondisi dan Sumber Daya Alam
Keanekaragaman Hayati
Sumber Daya Alam
Kawasan hutan di daerah ini meliputi:
  • Hutan tetap seluas 139.315 ha
  • Hutan produksi seluas 1.325.024 ha
  • Hutan lindung seluas 139.315 ha
  • Hutan konvensi seluas 348.919 ha
Sementara areal perkebunan meliputi:
  • Perkebunan negara seluas 229.541 ha
Bahan-bahan galian yang ada di daerah ini antara lain:
  • Batu bara
  • Minyak bumi
  • Pasir kuarsa
  • Biji besi
Karut Marut Perizinan dan Tata Ruang Kalimantan Selatan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 435/Menhut-II/2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang penunjukan kawasan hutan provinsi Kalimantan Selatan bahwa kawasan hutan di provinsi Kalimantan Selatan yang semula ± 1.839.494 hektar (49,03% dari luas total kawasan) berubah menjadi ± 1.779.982 ha atau 47,44% dari luas total kawasan.
Description: C:\Users\Acer\Pictures\Untitled.png
2.3 Moratorium tambang di Kalsel
Untuk Kalimantan Selatan, beberapa kabupaten misalnya sangat mengandalkan pendapatan dari tambang batu bara. Kalimantan Tengah sangat mengandalkan pendapatan dari hutan dan perkebunan (kopra, sawit dan karet). Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kalteng Desember 2006 menunjukkan sektor kehutanan misalnya (kayu olahan seperti moulding dan plywood) memiliki nilai ekspor US$ 74,5 juta.
Sumbangan pada Kesejahteraan?
Moratorium tambang di Kalsel bisa dikonkritkan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Stop Penggunaaan Jalan Umum Untuk Aktivitas Angkutan Batubara
Mesti ada ketegasan pemerintah daerah untuk menyetop dan menindak tegas setiap pengusaha batubara yang mengunakan jalan umum untuk angkutannya.  Jika ini dilakukan jelas akan berdampak pada pengurangan aktivitas pertambangan illegal yang selama ini semakin menjamur.
2. Stop Perizinan Baru
Agar tidak menambah semrawutnya pengelolaan sumber daya alam tambang batubara, saat ini hal yang paling mudah dan sangat mungkin untuk dilakukan adalah dengan tidak mengeluarkan izin baru lagi.   Sehingga memudahkan untuk melakukan monitoring terhadap pertambangan batubara yang ada.
3. Penghentian Pertambangan Batubara Illegal Secara Total
Pemerintah harus melakukan penghentian pertambangan batubara illegal secara tegas tanpa pandang bulu dan transparan.  Kalau perlu melibatkan tim independen yang terdiri dari unsur diluar pemerintah.
4. Penghentian Bisnis Yayasan dan Koperasinya TNI-Polri
Salah satu permasalahan dalam pertambangan batubara di Kalsel adalah adanya bisnis TNI-Polri melalui berbagai yayasan dan koperasi yang mereka miliki.  Aktivitas mereka ini mesti segera dihentikan sebagai salah satu langkah perbaikan dalam pengelolaan tambang batubara di Kalsel.
5. Evaluasi Perizinan Yang Telah Diberikan dan Lakukan Audit Lingkungan Semua Usaha Pertambangan Batubara di Kalsel
Hal ini harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh terhadap semua jenis perizinan yang ada.  Audit lingkungan dilakukan dengan melihat sejauh mana pelaksanaan tambang memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan memperhatikan masyarakat disekitarnya.  Jika ditemukan pelanggaran harus diproses dan ditindak secara tegas dan kalau perlu izinnya dicabut.  Bagi pertambangan yang ditemukan melakukan eksploitasi secara destruktif maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan pembekuan atau pencabutan izin pertambangan tersebut.
6. Meninggikan Standar Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rendahnya komitmen untuk pelestarian lingkungan hidup terlihat dari berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.  Tumpang  tindih peraturan dan kecilnya kewajiban pengelolaan lingkungan hidup yang baik mengakibatkan kondisi lingkungan di Kalsel buruk.
7.Pelembagaan Konflik
Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persengketaan rakyat dengan perusahaan pertambangan agar tercapai solusi yang memuaskan berbagai pihak.  Pelembagaan konflik diprakarsai negara dan perusahaan tambang melalui  mekanisme resolusi konflik.  Resolusi konflik hanya bisa tercapai jika melibatkan semua stake holder yang berada pada posisi yang sederajat.  Sebaiknya hal ini dijadikan kebijakan pemerintah, dengan melibatkan fasilitator profesional agar terhindar dari dominasi pihak-pihak yang bersengketa.  Kesepakatan-kesepakatan yang dibangun sebaiknya dijadikan bagian dari re-negosiasi kontrak, sehingga secara hukum mengikat pihak perusahaan.
8. Penyusunan Kebijakan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam Tambang Di Kalimantan Selatan Dengan Segala Perangkat Peraturannya Yang Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat Dan Lingkungan. Dokumen dan peraturan pengelolaan sumber daya alam tambang yang dibuat dijadikan sebagai pijakan dasar kebijakan dan orientasi pertambangan di Kalsel selanjutnya.  Tentunya pengelolaan yang berpihak pada kepentingan lingkungan hidup, penduduk lokal, bangsa, dan kepentingan generasi masa depan.  Dengan demikian pengelolaan sumber daya alam tambang khususnya batubara di Kalsel dengan menggunakan strategi baru yang bijak berdasarkan pertimbangan yang rasional termasuk kepentingan penduduk lokal, kualitas lingkungan hidup, penghitungan tingkat keterancaman ekologi, jenis dan jumlah kebutuhan riil bahan tambang oleh masyarakat Kalsel dan bangsa Indonesia umumnya dan pembiaran atau pencadangan sumber daya tambang untuk kepentingan generasi mendatang.



2.4 Klasifikasi Sumber Daya Alam

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. Minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
  
2.5 Daya Dukung Lingkungan Sumber Daya Alam

Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
      Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
     Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
     Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
      Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. 

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.

§  Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya
  • Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu
  • Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
  • Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
  • Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
  • Pupuk kompos
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
·         Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
  • Hasil Tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak Bumi
  • Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
  • Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
  • Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
  • Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
  • LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
  • Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
  • Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
  • Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
  • Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
Kalimantan sudah dikenal kaya akan berbagai jenis tambang seperti minyak bumi, gas, emas dan batubara. Berbagai perusahaan besar baik swasta maupun BUMN telah lama melakukan kegiatan tambang, misalnya minyak, gas bumi, dan batubara di berbagai tempat di Kalimantan
Karut Marut Perizinan dan Tata Ruang Kalimantan Selatan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 435/Menhut-II/2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang penunjukan kawasan hutan provinsi Kalimantan Selatan bahwa kawasan hutan di provinsi Kalimantan Selatan yang semula ± 1.839.494 hektar (49,03% dari luas total kawasan) berubah menjadi ± 1.779.982 ha atau 47,44% dari luas total kawasan.

4.2 Saran
            Hendaknya ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan pengelolaan sumber daya alam, selain itu kebijakan yang diambil seharusnya disesuaikan dengan kondisi geografis Kalimantan Selatan, kondisi masyarakat dan permasalahan di Kalimantan.
            Selain peningkatan kualitas, tingginya pertambangan dan penebangan hutan di Kalimantan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam pembangunan ekonomi dengan cara meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
             




DAFTAR RUJUKAN

Anonim.2010.Hakekat dan Ruang Lingkup Geografi Ekonomi.pdf (diakses pada tanggal 14 Januari 2014)
Arsyad, Lincolin. 2004. Ekonomi Pembangunan. Yogakarta: Sekolah Tinggi Ekonomi YKPN.
Fauziah, Puji Yanti.2005.Pendidikan Luar Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Era Globalisasi. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Gomes, Faustino Cardos. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia.Yogyakarta: Penerbit Andi.
http://papaannisa.blogspot.com/p/peran-penduduk-dalam-pembangunan.html (diakses pada tanggal 13 Februari 2014)
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/10/permasalahan-kuantitas-dan-kualitas.html (diakses pada tanggal 24 Februari 2014)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/peranan-sumber-daya-manusia-di-indonesia/ (diakses pada tanggal 15 Februari 2014)